Kamis, 08 November 2012

Kelainan dan Penyakit Kulit Beserta Cara Pencegahannya

Kulit merupakan bagian tubuh terluar manusia yang ditumbuhi rambut-rambut. Warna kulit bisa bermacam-macam putih, kuning, coklat, maupun hitam. Kalau itu alami kita musti mensyukurinya, tapi kalau tidak alami atau dengan kata lain terkena penyakit pada kulit, nah ini yang perlu diperhatikan.

Berikut ini saya akan membahas Jenis Jenis Penyakit Pada Kulit manusia dan Pencegahan.


1. Eksim(ekzema)

Ditandai dengan kulit kemerah-merahan, bersisik, pecah-pecah, terasa gatal terutama pada malam hari, timbul gelembung kecil yang berisi air atau nanah, bengkak, melepuh, berwarna merah, sangat gatal dan terasa panas. Penyebabnya karena alergi terhadap rangsangan zatkimia tertentu, maupun kepekaan terhadap makanan tertentu seperti udang, ikan laut, alkohol, vetsin, dll
Pencegahan : Menghindari hal-hal atau bahan-bahan yang dapat menimbulkan alergi.


2. Kudis (Skabies)

Gejala : timbul gatal hebat di malam hari, terutama di sela-sela jari tangan, di bawah ketiak, pinggang, alat kelamin, sekeliling siku, aerole (sekeliling puting payudara), dan permukaan depan pergelangan.
Kudis mudah menular ke orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung (handuk, pakaian, dll).
Pencegahan : kudis lebih sering terjadi di daerah yang higienisnya buruk, jadi memelihara kebersihan tubuh adalah wajib bila ingin terhindar dari penyakit kulit ini.


3. Kurap

Penyebab : jamur
Gejala : kulit menjadi tebal dan timbul lingkaran-lingkaran, bersisik, lembab, berair, dan terasa gatal. kemudian timbul bercak keputihan.
Pencegahan : jaga kebersihan kulit terutama di area tengkuk, leher, dan kulit kepala.


4. Bisul (Furunkel)

Bisul disebabkan karena adanya infeksi bakteri Stafilokokus aureus pada kulit melalui folikel rambut, kelenjar minyak, kelenjar keringat yang kemudian menimbulkan infeksi lokal. Faktor yang meningkatkan risiko terkena bisul antara lain kebersihan yang buruk, luka yang terinfeksi, pelemahan diabetes, kosmetika yang menyumbat pori dan pemakaian bahan kimia.

5. Campak (Rubella)

Gejala dari penyakit ini adalah demam, bersin, pilek, sakit kepala, badan terasa lesu, tidak nafsu makan, dan radang mata. Setelah beberapa hari dari gejala tersebut timbul ruam merah yang gatal, bertambah besar, tersebar ke beberapa bagian tubuh.

6. Kusta

Kusta adalah penyakit infeksi kronis yang di sebabkan oleh mycobacterium lepra yang interseluler obligat, yang pertama menyerang saraf tepi, selanjutnya dapat menyerang kulit, mukosa mulut, saluran nafas bagian atas, sistem endotelial, mata, otot, tulang, dan testis
Tanda pasti kusta adalah:
1. Kulit dengan bercak putih atau kemerahan dengan mati rasa
2. Penebalan dalm saraf tepi di sertai kelainan berupa mati rasa dan kelemahan pada otot tangan, kaki, dan mata
3. Pada pemeriksaan kulit BTA +


7. Ketombe (Seboroid)

Penyebab Penyakit ini diduga erat kaitannya dengan aktivitas kelenjar sebasea di kulit.
Keterangan: Seboroid yang terjadi pada kulit kepala sering di sebut juga dengan nama ketombe. Gejala :
Merah ,bersisik ,Berminyak ,Bau.


8. Lepra

Gejala: biasanya gejala awalnya kulit terlihat mengkerut bahkan jika penyakit tersebut sudah akut kumannya perlahan-lahan akan memakan kulit dan daging anda, jika anda merasa telah terkena penyakit kulit jenis ini segeralah berobat ke dokter karena jika di biarkan penyakit kulit ini dapat menjadi momok yang menakutkan.

9. Cacar air (Frambusia)

Penyebab : Penyakit kulit ini disebabkan oleh sejenis virus bakteri Trypanosoma. Penyakit ini sangat menular terutama melalui udara, pakaian, tempat tidur dan keropeng penderita. Keterangan : Dari jauh kulit yang terkena Frambusia mirip dengan buah frambus yang berbintil-bintil ranum. Gejala : Bintil, Frambus,Cacar Air.

10. Panu atau panau
Panau atau Panu adalah salah satu penyakit kulit yang disebabkan oleh jamur,penyakit panu ditandai dengan bercak yang terdapat pada kulit disertai rasa gatal pada saat berkeringat. Bercak-bercak ini bisa berwarna putih, coklat atau merah tergantung warna kulit si penderita.
Panau paling banyak dijumpai pada remaja usia belasan. Meskipun begitu panau juga bisa ditemukan pada penderita berumur tua.
Cara pencegahan penyakit kulit Panau dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan kulit, dan dapat diobati dengan obat anti jamur yang dijual di pasaran, dan dapat juga diobati dengan obat-obatan tradisional seperti daun sirih yang dicampur dengan kapur sirih dan dioles pada kulit yang terserang Panau.

11. Infeksi Jamur Kulit
Jamur dapat tumbuh di permukaan kulit kita, dan menyebabkan kerusakan tekstur kulit sehingga terlihat buruk.
Belum lagi, rasa gatal yang sering menyerang menyertai infeksi jamur tersebut. Jika tidak segera di atasi, jamur kulit dengan cepat menyebar ke jaringan kulit yang lebih luas.

12. Jerawat
Jerawat merupakan gangguan umum yang bersifat kronis pada kelenjar minyak. Penyakit tersebut umumnya dialami anakanak masa remaja. Jerawat biasanya menyerang bagian wajah, dada atas, dan punggung. Bekas jerawat dapat menimbulkan bopeng.
Pemijitan jerawat secara tidak benar perlu kamu hindari, sebab hal tersebut dapat menyebabkan infeksi. Cara pencegahan timbulnya jerawat yang paling mudah yaitu makan makanan yang seimbang, cukup tidur dan olah raga, serta rajin menjaga kebersihan kulit.


13. Biang keringat
Biang keringat dapat mengenai siapa saja; baik anak-anak, remaja, atau orang tua. Biang keringat terjadi karena kelenjar keringat tersumbat oleh sel-sel kulit mati yang tidak dapat terbuang secara sempurna. Keringat yang terperangkap tersebut menyebabkan timbulnya bintik-bintik kemerahan yang disertai gatal. Daki, debu, dan kosmetik juga dapat menyebabkan biang keringat.
Orang yang tinggal di daerah tropis yang kelembapannya tidak terlalu tinggi, akan lebih mudah terkena biang keringat. Biasanya, anggota badan yang terkena biang keringat yaitu daki, leher, punggung, dan dada.
Agar kamu tidak terkena biang keringat, aturlah ventilasi ruangan dengan baik. Selain itu, jangan berpakaian yang terlalu tebal dan ketat. Namun, jika kamu sudah terlanjur terserang biang keringat, taburkan bedak di sekitar biang keringat. Apabila bintikbintik biang keringat sudah mengeluarkan nanah, sebaiknya segera periksakan ke dokter.



Sampai Jumpa dipostingan Selanjutnya!

Sumber ....

Empat Fungsi Rahasia USB FLASH DISK Yang jarang diketahui.

Sebuah alat penyimpanan mobile bernama Flashdisk tentu saja sudah sangat Anda kenal. Perangkat ini biasa digunakan oleh setiap orang untuk menyimpan atau memindahkan data dari komputer satu ke komputer lainnya.
Namun, tak banyak orang yang mengetahui bahwa flash disk ternyata memiliki fungsi tersembunyi, sehingga memiliki kemampuan untuk beberapa hal yang mengagumkan. Misalnya saja, mengunci dan membuka komputer, atau bahkan meningkatkan kinerja komputer Anda.


Berikut ini empat fungsi tersembunyi yang bisa dilakukan oleh USB Flash disk dengan komputer windows Anda :

Mengunci dan Membuka Komputer.
Flash disk dapat digunakan sebagai sebuah "kunci" untuk mengunci dan membuka perangkat komputer Anda. Seperti dalam sebuah film fiksi, Anda cukup mecolokkan flash disk untuk membuka, dan ketika flash disk dicabut maka seketika komputer PC akan otomatis terkunci (locked).

Untuk menggunakan fungsi ini, Anda harus memasang aplikasi bernama Predator. Fitus tersembunyi flash disk ini akan berfungsi layaknya lock Functiion manual windows, hanya saja jika menggunakan flash disk Anda tak perlu repot-repot memasukkan kata kunci. Aplikasi predator dapat didownload di
sini

Menghubungkan ke jaringan Wi-Fi secara cepatFlash disk ternyata bisa digunakan untuk menghubungkan (connect) komputer ke jaringan Wi-Fi secara cepat sesegera mungkin tanpa harus memasukkan kata kunci (password) berulangkali. Hal ini dimungkinkan karena windows mempunyai fitur yang bisa menyimpan nama jaringan Wi-Fi yang telah digunakan. Kemudian data tersebut bisa kita simpan di flash disk dengan cara klik ikon wireless - klik kanan Wi-Fi yang baru saja digunakan - properties. Perhatikan Tab Connection, klik link Copy this network profile to a USB Flash drive - klik Next, maka seketika windows akan menyalin konfigurasi dan pengaturan profile tersebut ke flash disk.

Untuk menggunakan di komputer lain, colokkan flash disk dan double klik file setup SNK.exe maka profil jaringan akan segera terinstal dan komputer sudah siap untuk dikoneksikan.

Meningkatkan kecepatan komputer
Flash disk juga bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja kmputer yang lambat. Dengan bantuan sebuah aplikasi yang bernama readyboost. Jika kinerja hard disk lebih lambat dari flah disk Anda, readyboost akan membaca cache file yang sering dibuka dari flash disk, sehingga bisa meningkatkan kecepatan komputer.

Menginstall webserver portable
Memiliki web server yang bisa dibawa ke mana mana tentu saja mengasyikan, hal itulah yang bisa Anda lakukan dengan flash disk. Sebab flash disk dapat digunakan untuk web server portable. dengan menginstall server2go pada flash disk, Anda bisa menjalankan web server dengan cepat di komputer manapun tanpa harus melakukan instalasi lagi. Jika Anda seorang web developer, tentu saja ini akan sangat membantu sebab Anda bisa melakukan presentasi di mana saja dengan web server di kantong Anda. Untuk mengunduh aplikasi server2go silakan download di sini

Itulah beberapa fitur tersembunyi yang dimiliki flash disk yang ternyata tak hanya bisa digunakan sebagai alat simpan pindah.



Sampai Jumpa dipostingan selanjutnya!

Sumber

Selasa, 06 November 2012

Fakta Mengejutkan Tentang Gempa Bumi


Berikut adalah 13 fakta mengejutkan yang pernah terjadi, sebagai imbas dari gempa bumi.

1. Bumi secara seismolog lebih aktif dalam 15 tahun terakhir, kata ahli geofisika Missouri Universitas of Science & Technology Stephen S. Gao. Namun, tak semua seismolog menyetujuinya.

2. San Francisco mendekati Los Angeles dengan kecepatan sekitar 2 inci per tahun (seperti kecepatan tumbuh kuku jari Anda). Kota-kota ini akan bertemu beberapa juta tahun kemudian. Namun, gerakan utara-selatan ini juga berarti California tak akan jatuh ke laut.

3. Maret bukan bulan gempa, meski beberapa orang mempercayainya. Memang benar pada 28 Maret 1964, Prince William Sound, Alaska, mengalami gempa 9.2 Skala Richter dan menjadi salah satu gempa terbesar yang pernah ada. Gempa ini menewaskan 125 orang dan kerusakan properti US$ 311 juta (Rp 2,8 triliun).
Pada 9 Maret 1957, Kepulauan Andreanof, Alaska, mengalami gempa 9.1 SR. Namun, tiga gempa terbesar AS berikutnya terjadi pada Februari, November, dan Desember. Gempa terdahsyat terjadi di Chili pada 27 Februari 2010.

4. Terdapat sekitar 500 ribu gempa tiap tahun di seluruh dunia yang dideteksi intrumen sensitif. Sekitar 100 ribu gempa bisa dirasakan, dan 100 ribu lainnya menyebabkan kerusakan tiap tahun. Tiap tahun, wilayah California selatan mengalami sekitar 10 ribu gempa, dan kebanyakan tak dirasakan orang.

5. Matahari dan bulan adalah penyebab tremor. Sudah lama diketahui matahari dan bulan menimbulkan pasang di kerak planet, versi kecil pasang laut. Sekarang, peneliti mengatakan, tarikan matahari dan bulan di patahan San Andreas merangsang tremor di bawah tanah.

6. Sebuah kota di Chili bergerak 10 kaki ketika gempa 8,8 SR terjadi pada 27 Februari 2010. Gempa ini merobek kerak bumi dan menggeser kota Concepcin ke barat. Gempa ini diduga sedikit mengubah rotasi planet dan penyingkat hari di bumi.

7. Tak ada “cuaca gempa.” Menurut US Geological Survey, secara statistik, ada pemerataan gempa dalam cuaca dingin, panas, hujan, dan sebagainya.
Para ilmuwan mengatakan tak ada cara fisik cuaca dapat mempengaruhi beberapa mil di bawah permukaan bumi di mana gempa berasal. Perubahan tekanan udara di atmosfer sangat kecil dibanding kekuatan di kerak bumi, selain itu efek tekanan udara tak mencapai bawah tanah.

8. Tonjolan bumi sedikit terpangkas oleh gempa Indonesia pada 2004, gempa 9,0 SR itu menghasilkan tsunami mematikan pada 26 Desember tahun sama. Perpindahan tanah karena bencana itu menyebabkan pengurangan kecil pada tonjolan, dan membuat planet menjadi lebih bulat.

9. Cincin Api Pasifik merupakan kawasan paling aktif secara geologis Bumi. Lingkaran Samudra Pasifik ini, menyentuh pantai Utara dan Selatan Amerika, Jepang, Cina dan Rusia. Negara ini mayoritas tempat terjadinya gempa akibat tabrakan batas lempeng.

10. Ekstraksi minyak dapat menyebabkan gempa kecil. Karena minyak umumnya ditemukan dalam sedimen lembut dan licin, ketika minyak menghapus gerakan batuan lain, maka akan tercipta “peristiwa mini-seismik” yang tak terlihat manusia.

11. Gempa terbesar yang pernah ada berkekuatan 9,5 SR di Chili pada 22 Mei 1960.

12. Gempa di satu sisi bumi bisa mengguncang sisi lain. Seismolog mempelajari gempa masif 2004 yang memicu tsunami di sepanjang Samudra Hindia menemukan gempa telah melemah, setidaknya di patahan San Andreas California. Gempa yang mengguncang Chili pada 1960 merupakan fenomena disebut osilasi.

13. Gempa mematikan yang pernah melanda 23 Januari 1556 di Shanxi, Cina. Terdapat 830 ribu korban.


Sampai Jumpa Lagi dipostingan Selanjutnya!

Sumber'



Senin, 05 November 2012

Fakta mengenai film terbaru James Bond : Sky Fall



Wih James Bond nongol lg nih, kayaknya hrs nonton. Yap, bagi penggemar film James Bond pasti gak mau ketinggalan. Nih saya punya fakta mengenai film terbaru James Bond : Sky Fall. Yuk Simak!!


1. Film Sky Fall ini berhasil meraup pendapatan US$77,7 juta (sekitar Rp746 miliar) pada minggu pertama  pemutarannya
2. John Logan telah dikontrak menjadi penulis skenario dalam 3 film Bond sekaligus, yaitu Skyfall dan 2 film Bond lanjutannya kelak
3. Pangeran Charles dan istrinya, Camilla, menjadi tamu kehormatan pemutaran perdana Skyfall pada 23 Oktober lalu di Royal Albert Hall, Inggris.
4. Syuting film James Bond melintasi beberapa negara : istanbul (turkey), Shanghai (Cina), Makau (Cina), Skotlandia
5. Film ini berdurasi 143 menit
6. Seri James Bond yg satu ini ialah seri ke-23 film James Bond
7. Daniel Craig sdh 3 kali berperan sebagai Bond dalam film James Bond
8. Perlengkapan yang digunakan oleh Bond hanya 2 yaitu pistol sidik jari dan radio pemberi sinyal yang bisa dideteksi
9. Film Skyfall ini diproduksi sekaligus memperingati 50 tahun lahirnya tokoh fiksi ini.
10. Daniel Craig (44) berperan sebagai Bond yang memiliki keadaan fisik yang semakin tua
11. Berenice Marlohe adalah aktris Prancis yg menjadi gadis Bond di film Skyfall
12. Film ini berpeluang menduduki tangga atas box office bulan ini karena kompetitornya hanya Breaking Down part II

Akhirnya selesai juga nih fakta. Sampai Jumpa Lagi dipostingan selanjutnya!

Rabu, 31 Oktober 2012

Cerpen : Dari Angkot Hingga Rally


Halo Semua! Hari ini saya akan ngeshare cerpen yang saya buat sendiri tentang perjalanan hidup seorang yang hobi/sangat menyukai otomotif dan dia bisa berhasil dengan hobi yang ia jalani. Langsung baca aja deh, CEKIDOT!

  Dari Angkot Hingga Rally
Karya : Mahendra Wicaksono


“Brem…brem…brem” terdengar suara mobil rally. Amatar seorang pembalap muda yang cukup handal dalam mengendarai mobil rally kesayangannya dengan semangat menginjak pedal gasnya. “Hari ini, hari pertamaku dalam mengikuti kejuaraan rally professional, aku harus menunjukkan keahlianku pada perally professional lainnya agar mereka tidak meremehkanku” rasa bangga dan penuh semangat Amatar dalam hati. Amatar juga sangat bangga karena seluruh keluarga dan timnya mendukung Amatar sepenuhnya untuk mengikuti kejuaraan itu.
Namun, perjalanan Amatar menuju kejuaraan itu bukan suatu perjalanan yang mudah tanpa hambatan seperti langit yang cerah. Perjalanan Amatar bagaikan jalanan berkelok-kelok dan berlubang. Satu tahun sebelum kejuaraan itu dimulai, Amatar masih menjadi sopir mobil angkot yang senang kebut-kebutan. Amatar lebih memilih menjadi sopir angkot karena Amatar sangat senang dengan otomotif terutama mobil. Mobil Amatar tidak seperti mobil angkot yang lainnya, mobil Amatar sudah dimodifikasi besar-besaran, mulai dari interior sampai eksterior. Hasil modifikasi mobil Amatar bagaikan modifikasi mobil balap. Selain itu, Amatar juga memiliki alasan lain yaitu, Amatar tidak memerlukan biaya yang besar untuk modifikasi, dan bisa menyalurkan hobi sambil mendapatkan uang.
“Dum dum dum dum dum” suara speaker semakin mengeras. “Ciiiiiiiiiiit” Amatar ngerem mendadak. “Ada apa, Mas? Kenapa ngerem mendadak?” tanya salah satu penumpang dengan nada tinggi. “….” Amatar diam saja. “Breeeeeeemmmmmm” Amatar kembali menginjak pedal gasnya dengan cepat. Seketika mobil yang dikendarai Amatar melaju dengan kecepatan tinggi di keramaian kota. Tidak lama itu, saat Amatar melintasi jalan merdeka terlihat dari kejauhan sedang diadakan razia. “Aduh, Bagaimana ini?” pikir Amatar gelisah. “Jalan pelan-pelan sajalah” pikir Amatar lagi. Setelah jalan dengan pelan, akhirnya Amatar selamat dari incaran sang polisi. Sang penerang hari pun mulai pergi dari pandangan mata dan tergantikan oleh gelapnya malam. Seketika itu pula Amatar pulang kerumah lalu beristirahat.
“Huh, sepertinya selama 1 bulan ini aku sangat beruntung, sudah 5 kali razia yang dilakukan polisi aku selalu lolos” ucapan Amatar. Namun, keberuntungan Amatar hanya berlaku di bulan lalu. Di bulan ini, Amatar tidak beruntung karena Amatar tertangkap sedang kebut-kebutan tepat di tikungan sebelum jalan merdeka yang menjadi tempat Amatar kebut-kebutan. “Stooooop” teriak pak polisi. “Ciiiiiit” bunyi ban mobil Amatar yang direm mendadak. “Ada apa, Pak?” tanya Amatar. “Bisa dilihat surat-surat kendaraannya?” pinta polisi. Amatar membuka laci mobilnya dan mengambil kotak kecil tempat Amatar menyimpan surat-surat kendaraannya. “Ini Pak!” Amatar menyerahkan surat-suratnya. Ketika polisi itu melihat surat-surat mobil Amatar, “Simnya mana?” polisi itu bertanya. “Sim?” Amatar heran. “Iya, simnya mana?” tanya polisi. “Bukannya ada disitu, Pak?” jawab Amatar. “Tidak ada, cepat ke pos untuk melanjutkan proses atau ….” trik polisi itu keluar. “Atau apa, Pak?” Amatar penasaran. “Hmmmm, pasti kamu tahu” jawab polisi. Amatar berpikir sejenak “Ooo, bapak mau saya kasih uang? Tapi itu sama saja pemerasan? Dan itu tidak baik, Pak!” jawab Amatar. “Baiklah kalau kamu tidak mau, saya akan menyita mobilmu” polisi mulai memeras. “Apa? Disita, Pak?” Amatar sedikit takut. “Iya, disita. Kalau tidak mau ya harus ….” Polisi memeras lagi. Dengan rasa terpaksa akhirnya Amatar merogoh kantongnya dan memberikan uangnya “Ini, Pak!”. “Terima kasih atas kerja samanya, sekarang anda boleh pergi” ucap polisi. Amatar langsung pergi dengan keadaan mobil yang kosong karena penumpang sudah turun saat mobilnya di berhentikan polisi.

Ketika cahaya berwarna merah kuning menampakkan dirinya, ada seseorang yang naik angkot Amatar dan duduk di sebelah Amatar. “Sepertinya aku pernah lihat muka orang ini tapi, siapa ya?” Amatar berusaha mengingat. “Biarkan sajalah, bisa saja iya bisa juga bukan” Amatar berhenti berpikir. Amatar menjalankan mobilnya seperti biasa yaitu ngebut seperti cheetah. “Wuis” ucap orang itu. Terdengar oleh Amatar lalu dijawabnya “Ada apa, Pak?”. “Kamu sudah biasa kebut-kebutan seperti ini?” tanya orang itu. “Bukan lagi biasa tapi, sudah kebiasaan dan setiap hari saya kebut-kebutan seperti ini” jawab Amatar. “Pernah nabrak?” tanya orang itu seperti menginterogasi. “Alhamdulillah belum pernah, Pak!” jawab Amatar polos. “Sudah berapa lama jadi sopir angkot?” tanya orang itu lagi. “Sudah 1 tahun, Pak!” jawab Amatar lagi. “Hmmm, bisa dibilang kamu ini masih baru ya mengendarai mobil?” orang itu penasaran. “Kalau mengendarai mobil sih sudah lama, sekitar 4 tahunan” jawab Amatar. “Stop” kata orang itu. Mobil Amatar pun berhenti. “Ini kartu nama saya, kalau kamu berminat untuk datang ke bengkel saya, silahkan saja dan kebetulan saya sedang mencari orang yang berpotensi untuk menjadi pembalap rally di tim rally saya” pinta orang itu. “Serius, Pak? Baiklah kalau begitu, Pak ….” Amatar belum selesai bicara orang itu langsung menyerobot “Pak Toreto.”
“Oh ya, Pak Toreto” Amatar membenarkan panggilan orang itu. 
“Sampai jumpa di bengkel saya” ucap Pak Toreto.

Satu bulan kemudian, Amatar teringat tawaran yang ditawarkan oleh Pak Toreto lalu Amatar langsung menuju bengkel Pak Toreto. Sesampainya di sana, Amatar terpukau dengan suku cadang-suku cadang yang dipajang di bengkel itu. Terlihat dari kejauhan Pak Toreto sedang berjalan di depan kasir. Amatar langsung mengejar Pak Toreto dan berteriak “Pak!” Pak Toreto menolehkan kepala dan berkata “Maaf, kamu siapa, Ya?” Amatar memperkenalkan diri “Saya Amatar, Pak! Sopir angkot yang waktu itu, Pak!” 
“Oh ya, saya ingat, sopir angkot yang kebut-kebutan kan?” ingat Pak Toreto.
“Iya, Pak!” jawab Amatar.

“Baiklah, ayo ikut saya” Pak toreto mengajak Amatar ke sebuah ruangan yang biasanya dipakai untuk memodifikasi mobil rally. Ternyata disana ada satu buah mobil yang tidak terpakai tapi masih bagus dan bisa digunakan. “Ini kuncinya” melemparkan kunci ke arah Amatar. “Kunci? Mobil Rally?” tangan Amatar agak gemetar karena tidak percaya dengan apa yang Amatar pegang. “Iya, itu kunci mobilnya. Besok saya akan mengajari kamu mengendarai mobil rally yang baik dan benar, tidak asal ngebut seperti saat kamu mengendarai angkot. “ Jadi? Ini beneran, Pak?” tanya Amatar masih tidak percaya. “Iya, saya melihat kamu berpotensi menjadi pembalap daripada menjadi sopir angkot yang kebut-kebutan tidak jelas, kita akan latihan mulai besok, ok?” Pak Toreto membenarkan. “Baik, Pak!” Setelah mendapatkan kunci mobil itu, Amatar pulang ke rumah dan memberitahukan informasi ini kepada keluarganya.

Tak terasa, 6 bulan latihan dengan Pak Toreto serasa seperti tidur di satu malam dengan mimpi yang sangat indah. Selama 6 bulan latihan, Amatar menemui banyak sekali hambatan yang membuatnya sering putus asa, untungnya ada Pak Toreto yang memberikan motivasi kepada Amatar sehingga Amatar tidak putus asa lagi dan mempunyai tekad yang kuat. Setelah latihan 6 bulan itu, Pak Toreto sangat mempercayai kemampuan berkendara Amatar, sampai-sampai Pak Toreto mendaftarkan Amatar di kejuaraan rally amatir. Selama 2 bulan kejuaraan itu berlangsung, Amatar banyak mencetak rekor-rekor baru dan hampir memenangi seluruh seri pertandingan, hanya 1 dari 5 seri yang tidak Amatar menangkan karena kondisinya yang tidak fit. Akhirnya Amatar memenangi kejuaraan rally amatir itu. Dengan kemenangan itu dan rekor-rekor yang Amatar cetak, Pak Toreto yakin kalau Amatar sudah bisa diikutsertakan di kejuaraan rally professional. Tidak lama kemudian, Pak Toreto mendaftarkan Amatar sebagai perally dari tim Toreto’s Sports miliknya. Pak Toreto mendaftarkan Amatar untuk kejuaraan selanjutnya yang akan dimulai 2 bulan lagi. “Kejuaraan selanjutnya akan dimulai 2 bulan lagi, 2 bulan bukan waktu yang lama, tapi kamu harus berlatih lebih giat agar kamu tidak tenggelam oleh perally professional yang jadi musuhmu nanti. Kamu siap?” jelas Pak Toreto kepada Amatar. “Baik, Pak! Saya akan berlatih lebih giat lagi” balas Amatar. Dengan rasa lemah, dan letih di seluruh badan serasa bumi mau hancur dengan guncangannya yang dahsyat, Amatar pulang kerumah dan memberitahu keluarganya bahwa dia akan ikut kejuaraan rally professional. Keluarga Amatar sangat mendukung kegiatan yang ingin dilakukan oleh Amatar.

Sudah 2 bulan berlalu semenjak Amatar didaftarkan di kejuaraan rally professional. “Hari ini, hari pertamaku dalam mengikuti kejuaraan rally professional, aku harus menunjukkan keahlianku yang sudah aku asah selama kurang lebih 10 bulan ini pada perally professional lainnya agar mereka tidak meremehkanku dan Hari ini ialah hari di mana aku bisa mengendarai mobil balap di kejuaraan resmi dan memiliki keluarga dan tim yang mempercayai aku sepenuhnya” ungkapan rasa bangga dan penuh semangat Amatar dalam hati. 

Bukan hanya di kejuaraan rally amatir Amatar bisa mencetak rekor namun, di kejuaraan rally professional Amatar juga bisa mencetak rekor. Buktinya dari waktu yang didapatkan oleh Amatar di seri ke-3, 4, dan 5, Amatar berhasil menenggelamkan rekor yang pernah dicetak oleh perally professional sebelumnya dan Amatar diberi julukan ‘Amatir si penenggelam Professional’ karena baru Amatar perally amatir pertama yang bisa mencetak rekor di 3 seri rally professional secara berturut-turut. “Hampir 1 musim kejuaraan ini berlangsung tapi, aku tidak berhasil mencapai peringkat 1 dalam kejuaraan rally ini, Pak! Maafkan saya” sesal Amatar. “Tidak apa-apa. Menjadi seorang yang professional itu bukan proses yang satu kali jadi, tapi membutuhkan proses dan pengalaman yang banyak” tegas Pak Toreto. 

Saat seri terakhir selesai digelar, seluruh keluarga Amatar mendatangi pit stop tim Toreto’s Sports  dan mengucapkan selamat atas keberhasilannya dan selamat datang kepada Toreto. Di waktu yang bersamaan Amatar datang dengan mobil rallynya. Awalnya Amatar heran melihat Toreto berbicara dan berpelukan dengan ayah dan ibu seperti orang yang sudah lama kenal. “Loh, Ibu dan Ayah kenal dengan Pak Toreto?” tanya Amatar heran. “Sebenarnya … ada rahasia yang Ayah dan Ibu sembunyikan dari kamu, Nak!” jawab ayah. “Rahasia apa, Yah?” tanya Amatar ingin tahu. “Sebenarnya, Toreto itu adalah kakakmu, Nak!” Jawab ayah terbata-bata dan agak canggung. “Apakah itu benar, Bu?” Amatar masih belum percaya. “Itu benar, Nak!” jawab ibu lancar. “Berarti yang selama ini baik denganku, melatihku adalah kakakku?” masih tidak menyangka. “Benar, aku adalah kakakmu, Dik!” jawab Toreto. “Tapi, kenapa kalian lakukan ini?” tanya Amatar. “Kami melakukan hal ini karena kami ingin kau mencoba menghormati orang lain, lebih disiplin, dan menyalurkan hobi menjadi suatu pekerjaan dengan sendiri tanpa campur tangan orang tua, walaupun dibantu oleh kakakmu, Toreto” jelas Ayah dan Ibu.

TAMAT

Selasa, 27 Maret 2012

Lembaga Pemegang Kedaulatan Rakyat


A.   Pemegang Kedaulatan Rakyat
Pada UUD 1945 pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Berkenaan dengan ketentuan tersebut dapat diartikan bahwa pemilik kedaulatan dalam negara Indonesia adalah rakyat. Pelaksanaan kedaulatan ditentukan menurut Undang-Undang Dasar.
Pelaksana Kedaulatan Negara Indonesia menurut UUD 1945 adalah rakyat dan lembaga-lembaga negara yang berfungsi menjalankan tugas-tugas kenegaraan sebagai representasi (perwakilan) kedaulatan rakyat.

B.   Lembaga Pemegang Kedaulatan Rakyat Menurut UUD 1945
1.      Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Pasal 2 ayat 1 UUD 1945 hasil amandemen menyatakan bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dangan undang-undang. Sedangkan jumlah anggota DPD ditentukan setiap provinsi sebanyak 4 orang dan jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR.
Tugas dan wewenang MPR diatur dalam UU No. 22 Tahun 2003 antara lain :
-          Mengubah dan menetapkan UUD
-          Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam Sidang Paripurna MPR
-          Memutuskan usulan DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya setelah Presiden dan atau Wakil Presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di Sidang Paripurna MPR
-          Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.
Hak-hak anggota MPR (menurut pasal 12 UU No.22 Tahun 2003).
-          Mengajukan usul perubahan pasal-pasal UUD
-          Menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan
-           Memilih dan dipilih
-          Membela diri
-          Imunitas
-          Protokoler
-          Keuangan dan administrasi

2.      Presiden
Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan (pasal 7 UUD 1945 hasil amandemen).
Syarat-syarat calon Presiden dan Wakil Presiden :
·         WNI sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri
·         Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden
·         Dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat
·         Diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.
Kekuasaan Presiden yang diatur dalam UUD 1945 hasil amandemen adalah :
·         Membuat undang-undang bersama DPR
·         Menetapkan Peraturan Pemerintah
·         Memegang kekuasaan yang tertinggi atas AD, AL, dan AU
·         Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
·         Menyatakan keadaan bahaya
·         Mengangkat dan menerima duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR
·         Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA
·         Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR
·         Mengajukan rancangan undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
3.      Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Fungsi DPR ditegaskan dalam pasal 20A ayat 1 UUD 1945 hasil amandemen DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
·      Fungsi legislasi DPR antara lain diwujudkan dalam pembentukan undang-undang bersama Presiden.
·      Fungsi anggaran DPR berupa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diajukan Presiden
·      Fungsi pengawasan DPR dapat meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah sesuai dengan jiwa UUD 1945.
Hak-hak DPR :
·         Hak interpelasi
Yaitu hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara
·         Hak angket
Yaitu hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
·         Hak menyatakan pendapat
Yaitu hak DPR sebagai lembaga untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah atau kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air
Hak-hak anggota DPR :
·         Hak mengajukan pertanyaan
·         Hak menyampaikan usul/pendapat
·         Hak imunitas yaitu hak kekebalan hukum
4.      Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPK merupakan lembaga negara dengan tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan kewenangannya (pasal 23E ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen).
Kedudukan BPK yang bebas dan mandiri berarti terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah, karena jika tunduk kepada pemerintah tidaklah mungkin dapat melakukan kewajibannya dengan baik.
5.      Mahkamah Agung (MA)
MA merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman disamping sebuah Mahkamah Konstitusi di Indonesia (pasal 24 ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen). Dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman, MA membawahi beberapa macam lingkungan peradilan yaitu : Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer
Sebagai lembaga yudikatif  MA memiliki kekuasaan dalam memutuskan permohonan kasasi (tingkat banding akhir), memeriksa dan memutuskan sengketa tentang kewenangan mengadili dan   peninjauan kembali  putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945, kewajiban dan wewenang MA adalah:
·         Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh Undang-Undang
·         Mengajukan 3 orang anggota Hakim Konstitusi
·         Memberikan pertimbangan dalam hal Presiden member grasi dan rehabilitasi
6.      Mahkamah Konstitusi
UUD 1945 hasil amandemen menyebutkan adanya Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi memiliki tingkat kewenangan untuk :
·         Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir untuk menguji undang-undang terhadap UUD
·         Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD
·         Memutus pembubaran Partai Politik
·         Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum (pasal 24C ayat 1)
·         Wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan atau Wakil Presiden menurut UUD (pasal 24C ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen)
7.      Komisi Yudisial
Komisi Yudisial adalah lembaga yang mandiri yang dibentuk oleh Presiden dengan persetujuan DPR (pasal 24B ayat 3 UUD 1945 hasil amandemen). Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela (pasal 24B ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen).
Komisi Yudisial diberikan kewenangan untuk melakukan proses seleksi dan menjaring calon anggota Hakim Agung berkualitas, potensial, mengerti hukum dan profesional. Kedua, Komisi Yudisial diberi kewenangan menjaga dan menegakkan integritas hakim dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia dan menjaga agar hakim dapat menjaga hak mereka untuk memutus perkara secara mandiri. Pasal 24B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin Komisi Yudisal untuk bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan Hakim Agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta prilaku hakim.
Jadi untuk menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim Komisi diberi beberapa kewenangan antara lain yaitu: pengawasan terhadap perilaku hakim; pengajuan usulan penjatuhan sanksi terhadap hakim; pengusulan penghargaan kepada hakim atas prestasi dan jasanya.

8.      Komisi Pemilihan Umum
KPU merupakan komisi yang bertanggung jawab akan pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri (pasal 22E ayat 5 UUD 1945 hasil amandemen).
Tugas dan wewenang KPU adalah :
·         Merencanakan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu)
·         Menetapkan organisasi dan tata cara semua tahapan pelaksanaan pemilu
·         Mengkoordinasi, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilu
·         Menetapkan peserta pemilu
9.      Dewan Perwakilan Daerah
DPD merupakan bagian dari keanggotaan MPR yang dipilih melalui pemilihan umum 4 wakil dari setiap provinsi (pasal 2 ayat 1 dan pasal 22C ayat 1 UUD 1945 hasil amandemen). DPD merupakan wakil-wakil provinsi (UU No. 32 Tahun 2004). Oleh karena itu, anggota DPD berdomisili di daerah pemilihannya dan selama bertempat                  tinggal di ibukota negara RI (UU No. 32 Tahun 2004).
Kewenangan DPD dituangkan dalam pasal 22D UUD 1945 hasil amandemen adalah sebagai berikut :
·         Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah
·         Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan pertimbangan keuangan pusat dan daerah.
·         Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang APBN dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama
10.  Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
Setiap daerah dipimpin oleh kepala pemerintahan daerah yang disebut kepala daerah (pasal 24 ayat 1 huruf a UU No. 32 Tahun 2004). Kepala daerah untuk propinsi disebut Gubernur, untuk kabupaten disebut Bupati dan untuk kota disebut Walikota (pasal 24 ayat 2 UU No. 32 Tahun 2004).
Perangkat daerah provinsi terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah (pasal 120 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004). Sedangkan perangkat daerah kabupaten/kota terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan kelurahan (pasal 120 ayat 2 UU No. 32 Tahun 2004).
11.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Menurut pasal 40 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan (pasal 41 UU No. 32 Tahun 2004).
DPRD provinsi yang beranggotakan 35 (tiga puluh lima) sampai dengan 75 (tujuh puluh lima) orang membentuk 4 (empat) komisi, yang beranggotakan lebih dari 75 (tujuh puluh lima) orang membentuk 5 (lima) komisi (pasal 51 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004). Sedangkan DPRD kbupaten/kota yang beranggotakan 20 (dua puluh) sampai dengan 35 (tiga puluh lima) orang membentuk 3 (tiga) komisi, yang beranggotakan lebih dari 35 (tiga puluh lima) orang membentuk 4 (empat) komisi (pasal 51 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004).

Translate This!

Popular Posts

SLH

Pages

Selamat datang di Blog ini smoga yg anda cari ada . . . . Silahkan lihat-lihat dulu blog ini . . . . . . . . Smoga anda senang!!!!!!!!!

MahendrAlmaz. Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 ~__|HSGC|__~. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top